Beberapa penalti google
yang sampai saat ini masih tetap ada meskipun google sudah menggunakan
algoritmanya yang baru yaitu Google Panda adalah google sandbox, google
dance, deindex dan banned. Sampai saat ini ke 4 penalty google tersebut
sering menjadi momok menakutkan bagi para blogger.
Sebelumnya,
mungkin perlu dijelaskan terlebih dahulu apa latar belakang hadirnya
berbagai jenis penalti dari search engine. Keempat penalti ini adalah
penalti yang dilancarkan untuk membasmi situs atau blog yang menggunakan
teknik hitam SEO (black-hat SEO). Teknik jahat ini biasanya diterapkan
dengan memanfaatkan celah keamanan atau kecurangan yang ada pada sistem
algoritma search engine, misalnya Google. Tentu saja ini tidak
diperbolehkan, karena sama saja ini mendatangkan traffic dengan cara
yang tidak natural. Oleh karena itu, Google sebagai search engine
terbesar di dunia (dan pengundang traffic tertinggi) membuat 4 jenis
penalti untuk "menghukum" para pengelola situs yang nakal.
Berikut adalah penjelasan dari keempat penalty google:
Google Dance
Google Dance adalah
hukuman dari Google berupa penggoyangan posisi situs di hasil pencarian
Google Search. Yang dimaksud dengan penggoyangan di sini adalah
penurunan posisi situs Anda. Jadi jika misalnya situs Anda selalu
menempati halaman pertama hasil pencarian, akibat Google Dance situs
Anda bisa terperosok ke halaman 10. Google Dance masih tergolong hukuman
paling ringan karena Google masih mau berbaik hati merayapi situs Anda
dengan spider dan menyimpan indeks situs Anda.
Google Sandbox
Google Sandbox adalah
hukuman dari Google berupa pencegahan suatu situs (atau halaman dari
suatu situs) untuk masuk ke dalam hasil pencarian Google Search. Jadi,
situs (atau subdomain dari situs) tersebut tidak akan masuk ke dalam
hasil pencarian walaupun Google tetap menyimpan indeksnya. Situs akan
benar-benar hilang dari Google Search, tidak lagi cukup terperosok ke
halaman 9 atau 10.
Deindex
Deindex adalah
hukuman dari Google di mana Google menghapus indeks suatu situs dari
database-nya. Dan Google tidak akan lagi mau mengindeks ulang situs
tersebut. Umumnya, situs-situs yang di-deindex oleh Google adalah situs
yang melanggar TOS (Terms of Service) Google.
Tetapi, si pengelola situs masih bisa mengajukan permohonan untuk
mengindeks ulang situsnya ke Google dengan mengirim Reconsideration
Request.
Banned
Banned adalah
hukuman dari Google di mana Google akan menandai suatu situs dengan
peringatan bahwa situs tersebut berbahaya untuk dikunjungi. Banyak
alasan mengapa suatu situs di-banned, seperti karena melanggar TOS
Google, dicap sebagai situs SPAM oleh Google, atau situs tersebut
terinfeksi malware. Untuk keluar dari banned, si pengelola situs harus
mengajukan permohonan Reconsideration Request agar Google meninjau ulang
situs tersebut.
Nah itu dia penjelasan mengenai 4 penalty dari google yang harus diketahui para blogger. Semoga postingan ini bisa bermanfaat...