Peranan Guru sebagai Pendidik dalam
dunia pembelajaran. Belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah
yang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika
ada proses belajar, maka disitu ada pembelajaran. Dan jika ada
pembelajaran berarti disitu ada proses belajar. Begitu seterusnya,
saling terkait, tak dapat berdiri sendiri- sendiri. Perbedaan belajar
dan pembelajaran terletak pada penekanannya. Pembahasan masalah belajar
lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangkan
perubahan tingkah lakunya. Ada pun pembelajaran lebih menekankan pada
guru dalam upayanya untuk membuat siswa dapat belajar. Peran guru dalam
aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi
juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak
didik secara optimal
Peranan, Tugas dan Tanggung Jawab Guru
1. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan
dalam arti luas mencakup seluruh proses dan segenap bentuk interaksi
individu dengan lingkungannya, baik secara formal, informal maupun non
formal dalam rangka mewujudkan dirinya seseuai dengan tahap
perkembangannya secara optimal sehingga ia mampu mencapai taraf
kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini peranan guru memiliki tugas dan peranan sebagai berikut :
a)
Konsenvator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma
kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu pengetahuan
b) Transmitor (penerus) sistem - sistem nilai tersebut pada sasaran didik
c)
Transformator (penerjemah) sistem - sistem nilai tersebut melalui
penjelmaan dalam pribadinya dalam prilakunya melalui proses interaksinya
dengan sasaran didik
d)
Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat
dipertanggung jawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat
dan mengeaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta
Tuhan Yang Menciptakannya).
2. Pendidikan dalam arti sempit
Pendidikan
merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk
formal yang dikenal sebagai pengajaran (Instructional), Gage and
Berliner menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas dan
bertanggung jawab sebagai :
a)
Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di
dalam proses belaja - mengajar (pre- teaching problems)
b)
Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin,
merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar - mengajar
sesuai dengan rencana; guru bertindak sebagai seorang sumber (resource
person), Konsultan kepemimpinan (leader) yang demokratis dan humanistic
(manusiawi) selama proses berlangsung.
c)
Penilai (evaluator) mengumpulkan, menganalisis menafsirkan, dan
akhirnya memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan
belajar – mengajar (PMB) tersebut berdasarkan criteria yang ditetapkan
mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk
(output)-nya.
3. Menurut pendapat Gage dan Berliner
Berdasarkan
kurikulum 1975 dan 1994, perlu ditambahkan (post and during teaching
problems) tugas guru sebagai pengubah perilaku (behavioral change)
peserta didik. Berdasarkan konsep dasar perilaku ini terdapat beberapa
aliran pandangan (paham)
a. Paham holistik (Holisme)
Menekankan
bahawa prilaku itu bertujuan (pruprosive), yang artinya aspek intrinsik
dari dalam diri individu merupakan faktor penentu yang menentukan
perangsng (stimulus) yang datang dari lingkungan.
b. Paham Behaviorsitik (behaviorisme)
Menekankan
bahwa pola - pola perilaku itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan
dan pengukuhan dengan mengkondisikan stimulant dari lingkungan.
4. Kompetensi Profesionalisme Guru
Barlow
berpendapat bahwa kompetensi professional guru adalah kemampuan dan
kewewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang
profesional adalah guru yang mampu melaksanakan tugas keguruannya dengan
kemampuan tinggi sebagai profesi atau sumber kehidupan.
Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi yang bersifat psikologi, meliputi :
a. Kompetensi Kognitif Guru
Guru
hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinggi yang menunjang kegiatan
pembelajaran yang dilakukannya.Yang dituntun dari kemampuan kognitif
adalah fleksibilitas kognitif, yang ditandai dengan adanya keterbukaan
guru dalam berpikir dan beradaptasi. Bekal pengetahuan dan ketrampilan
yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif.
b. Kompetensi Afektif Guru
Guru
hendaknya memiliki sikap/perasaan yang menunjang proses pembelajaran
yang dilakukannya, baik terhadap diri sendiri atau anak didik.
c. Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi
psikomotor guru merupakan keterampilan yang bersifat jasmaniah yang
dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai
guru.
6. Peran Guru dalam Aktivitas Pembelajaran
Peran
guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu
pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan
mengembangkan potensi anak didik secara optimal. Djamarah merumuskan
peran guru sebagai berikut:
1. Korektor
2. Inspirator
3. Informator
4. Organisator
5. Motivator
6. Inisiator
7. Fasilitator
8. Pembimbing
9. Demonstrator
10. Pengelola Kelas
11. Mediator
12. Supervisor
13. Evaluator